MAKALE, UJUNGJARI– Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja yang diketuai Leonardus Tallupadang, menggekar rapat maraton bersama OPD.
Dua OPD yang hadir Jumat (26/6) kemarin Dinas Kesehatan bersama Dokter 20 Puskesmas se- Tana Toraja, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Lakipadada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus Leonardus Tallupadang, Sabtu (27/6) mengatakan, temuan BPK di Dinas Kesehatan (Dinkes) ada 19 Puskesmas tidak menyetor dana jasa pelayanan kesehatan kepada bendahara Dinkes senilai Rp 66.538.500.
Demikian pula di RSUD Lakipadada, temuan BPK senilai Rp 251.328.317.000, dari rekanan PT Hujan Berkat pada bangunan 4 lantai.
Lanjut Leonardus, pada Uji petik atas realisasi belanja modal ditemukan kekurangan volume paket RS Lakipadada, pada 4 item kegiatan struktur pondasi, upper struktur, elektrikal, dan plumbing.
Ditambahkan anggota panusus lainnya Kristian H.P. Lambe, tidak ada kompromi dengan temuan BPK.
Bagi OPD yang ada temuan, wajib kembalikan sebab berimplikasi ke ranah hukum, singkat Kristian (agus).

