GOWA, UJUNGJARI.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 difokuskan pada penanganan corona virus atau covid-19.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyampaikan komitmen tersebut, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Gowa dengan agenda penyerahan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD-P Gowa TA 2020 di kantor DPRD Gowa, Senin (21/9/2020) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adnan menyebutkan pada Ranperda APBD-P 2020 ini menitikberatkan pada tiga komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi covid-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
” Insya Allah ini merupakan langkah dalam pencegahan dan penanganan dari dampak bencana non alam covid-19 yang merupakan bencana nasional non alam sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Adnan.
Lanjutnya, APBD-P ini juga telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan TA 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa.
Adnan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD-P 2020, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa 2020.
” Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada APBD Perubahan 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja dan juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian Silpa tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan,” kata bupati lagi.
Bupati muda ini juga menyebutkan adapun perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah Gowa tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 82.259.979.961 atau turun 2,58 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136.
Perubahan anggaran pendapatan daerah ini dialokasikan dalam dua kelompok belanja yaitu kelompok belanja tidak langsung dan
kelompok belanja langsung. Dalam perubahan APBD ini, belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp15.752.890.485 atau naik 1,43 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.097.790.598.712. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.113.543.489.197.
Untuk belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp61.093.524.256 atau turun 6,62 persen dari anggaran pokok sebesar Rp923.176.097.505. Sehingga jumlah belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp 862.082.573.250.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp196.579.748.688, dengan kenaikannya sebesar Rp47.008.589.568 atau naik 31,43 persen dari anggaran pokok sebesar Rp149.571.159.120.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 54.114.243.378 dari anggaran pokok sebesar Rp 44.025.000.000 sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.089.243.378 atau naik 22,92 persen.
Oleh karena itu, dihadapan 35 anggota DPRD Gowa yang hadir pada rapat paripurna ini, Bupati Gowa ini berharap agar Ranperda APBD-P Pemkab Gowa ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah BPKD Gowa Abd Karim Dania mengatakan adanya penurunan pada APBD-P TA 2020 dari APBD sebelumnya diakibatkan salah satunya karena adanya koreksi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Jadi itu semua dana direfocusing termasuk dana transfer dari pusat yang paling besar mengalami koreksi penurunan. Sehingga menyebabkan total APBD kita mengalami penyesuaian,” kata Karim.
Sementara itu, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping usai memimpin paripurna tersebut mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda APBD-P agar pengesahannya bisa segera dilakukan.
” Malam ini kita akan lakukan pemandangan umum fraksi-fraksi. Jadi mungkin hari Rabu kita akan mulai melakukan pembahasan, setelah itu baru kita sahkan,” tambahnya dihadapan rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Paripurna diakhiri penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan TA 2020. (sar)

