TAKALAR, UJUNGJARI-Diam diam kejaksaan negri Takalar melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kepala bagian sekretariat daerah kabupaten Takalar dan beberapa kepala sub bagjan.
Pejabat tersebut terperiksa atas dugaan korupsi dana penanganan covid 19 yang bersumber dari dana intensif daerah (DID) senilai kurang lebih Rp 800 Juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan korupsi mengemuka atas penggunaan dana penanganan covid 19 yang diduga peruntukannya tidak tepat sasaran, dimana anggaran 800 Juta yang dikelola oleh bagian ekonomi hanya untuk membiayai sejumlah pelatihan dan bimbingan teknis dibeberapa hotel diMakasar sejak Bulan Oktober dan November 2020.
” Pejabat terkait sudah dipanggil sekaligus dimintai klarifikasi atas penggunaan dana intensif daerah,”‘ Ucap salah satu tim penyidik kejari Takalar.
” Iya, saya sudah dipanggil.oleh Kejaksaan, terima kasih pak wartawan,” Tukasnya.
Diketahui, selain kepala bagian tersebut yang mengelola DID sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga keciprat dana tersebut, diantaranya satuan polisi pamong praja dan damkar, dinas parawisata pemuda dan olah raga, dinas koperasi dan UMKM, dinas kesehatan serta dinas sosial dan PMD
Adapun anggaran DID yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Takalar ditahun 2020 ini sebesar Rp 15 Miliar dengan tujuan anggaran DID untuk pemulihan ekonomi pasca merebaknya virus corona. (Ari Irawan)

