MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Kelurahan Daya kembali menuai sorotan. Sejumlah warga menilai proses pengajuan sertifikasi di wilayah tersebut diduga disusupi praktik penyimpangan oleh oknum tertentu, termasuk pengajuan lahan bermasalah dan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) sebagai objek sertifikasi.

Warga RW 10 Daya, Ilham, mengungkapkan bahwa terdapat lokasi di sekitar Rusun Daya yang diajukan untuk sertifikat PTSL, padahal lahan tersebut diduga kuat tengah bermasalah. Selain itu, ia juga menemukan adanya pengajuan sertifikasi terhadap lahan fasum berupa jalan di sekitar kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dekat Rusun Daya itu ada fasum, jalanan, tapi dibuatkan sertifikat melalui program PTSL. Ini jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Ilham menegaskan, apabila benar oknum lurah menerbitkan surat keterangan tanah maupun sporadik di wilayah yang tergolong fasum ataupun lahan bermasalah, maka hal tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan mafia tanah.

“Kalau sampai ada SKT dan sporadik dikeluarkan untuk area seperti itu, berarti ada indikasi permainan. Ini bisa membuka jalan bagi penyidik untuk membongkar sindikat mafia tanah yang diduga melibatkan oknum aparat kelurahan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RW 6 Daya, Agus Mangga, menyatakan siap melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Lurah Daya dalam pengurusan PTSL. Ia juga berencana membawa dugaan praktik mafia tanah tersebut ke pihak Kejaksaan.

“Saya akan laporkan dugaan punglinya, dan juga soal praktik mafia tanah yang memanfaatkan proyek PTSL untuk melegalkan lahan-lahan yang tidak semestinya,” tegas Agus.

Warga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar serta aparat penegak hukum untuk melakukan peninjauan ulang seluruh berkas PTSL dari kelurahan Daya, terutama wilayah yang disebut rawan masalah. Mereka menilai, program PTSL yang seharusnya membantu masyarakat malah berpotensi disusupi kepentingan oknum yang ingin mengambil keuntungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan Daya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (**)