MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Sejumlah warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, memberikan peringatan keras kepada pihak kelurahan agar tidak mempersulit para bakal calon (balon) RT dan RW dalam proses pencalonan.
Warga menilai, beberapa ketentuan yang diterapkan pihak kelurahan terkesan mempersulit dan berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam pemilihan RT/RW mendatang. Mereka menegaskan bahwa proses pemilihan harus berjalan transparan, jujur, dan tidak boleh diintervensi dengan aturan tambahan yang dianggap tidak sesuai pedoman umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta lurah jangan mempersulit. Biarkan semua balon RT/RW yang memenuhi syarat administratif ikut maju. Jangan ada aturan tambahan yang memberatkan,” ujar Rudi, Warga Bakung.
Ia juga berharap kelurahan menjaga netralitas serta memastikan proses verifikasi berjalan objektif tanpa keberpihakan. Mereka menegaskan bahwa pemilihan RT/RW adalah milik masyarakat dan harus dilaksanakan secara demokratis tanpa tekanan maupun hambatan dari pihak mana pun.
“Kita ingin pemilihan yang terbuka dan adil. Semua warga berhak memilih dan dipilih. Jangan sampai muncul kecurigaan adanya upaya menguntungkan pihak tertentu,” kata Heriawan, warga Bakung lainnya.
Lurah Bakung Bantah Tuduhan Memperumit Balon RT/RW
Lurah Bakung, Nani Handayani, yang dikonfirmasi terpisah membantah keras tudingan bahwa pihaknya mempersulit warga untuk mencalonkan diri sebagai RT/RW.
“Tidak benar itu, saya tidak pernah mempersulit warga yang mau maju. Silakan semua warga yang mau mencalonkan diri,” tegas Nani.
Nani menegaskan bahwa pihak kelurahan tetap bekerja sesuai aturan dan memastikan seluruh proses pencalonan berjalan transparan serta terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat.
Hingga kini, warga menyatakan akan terus mengawal proses pemilihan agar berlangsung demokratis, sementara pihak kelurahan menegaskan komitmennya menjaga netralitas dalam tahapan pemilihan RT/RW tersebut. (**)

