GOWA, UJUNGJARI– Kasus Wahyu Jayadi, tersangka pembunuhan Sitti Zulaeha Jafar, seorang ASN UNM akhirnya menjalani proses rekonstruksi. Rekon ini digelar dibawah terik matahari yang cukup panas di halaman mako Polres Gowa, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 13.00 Wita.
Meski rekonstruksi ini hal bagus bagi Wahyu Jayadi karena sempat menghirup udara do alam terbuka selama satu jam lebih, namun ini merupakan babak awal dari proses hukum panjang yang akan dijalani Wahyu Jayadi pasca dilimpahkan nanti ke Kejaksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenakan celana panjang dan baju kaos orange, pakaian seragam para tahanan di Polres Gowa, Wahyu Jayadi melangkah tertunduk mengenakan masker warna hitam dari ruang tahanan menuju ruang penyidik Reskrim Polres Gowa.
Saat menjalani rekonstruksi, Wahyu Jayadi didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan turut dihadiri juga oleh pihak keluarga korban. Rekon ini dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muh Rivai didampingi para penyidik, juga Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel
Selama rekonstruksi, Wahyu memperagakan puluhan adegan yang ia lakukan mulai dari kampus UNM hingga berakhir pada tewasnya sahabat dekatnya ditangannya sendiri. Rekonstruksi tersebut dimulai sejak pukul 11.46 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Salah satu adegan tertulis yang dibacakan oleh polisi yakni Wahyu memperagakan bagaimana cara ia membunuh Zulaeha menggunakan tangan kosongnya saat berada dalam mobil korban. Wahyu membunuh korbannya dengan emosi tinggi dan kekuatan penuh.
Melihat rekon adegan pembunuhan itu, spontan salah satu anggota keluarga korban yang hadir menyaksikan rekon pun kaget melihat adegan yang diperagakan tersangka lalu melontar kata istigfar.
“Astaghfirullah, sadis sekali (pembunuhannya),” kata seorang anggota keluarga korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian mengharapkan selama proses rekonstruksi, pihaknya tidak ingin ada yang mengintervensi atas adegan tersebut. Pihaknya hanya memperbolehkan pihak keluarga korban untuk mendokumentasikan rekonstruksi tersebut.
Saat menjalani rekon, Wahyu Jayadi dikawal seorang anggota Kepolisian yang membawa bersenjata api laras panjang.
Ada 70 adegan diperagakan tersangka Wahyu Jayadi dari sejak awal bersama korban hingga korban ditemukan tewas didalan mobil Terios Biru di depan BTN Zarindah Pattallassang.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Wahyu Jayadi dibantu seorang perempuan yang berperan sebagai korban yang tampil melakukan reka ulang dari sejak awal hingga terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka serta memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi,” jelas Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di area rekonstruksi. (saribulan)

