Oleh: Arifai Ilyas
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen FEB Unhas
DALAM beberapa dekade terakhir, dunia telah menyaksikan dampak nyata dari krisis iklim. Cuaca ekstrem, kenaikan suhu global, mencairnya es di kutub, hingga bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan menjadi bukti bahwa bumi sedang sakit. Indonesia tidak terkecuali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai negara kepulauan tropis dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa, Indonesia justru menjadi salah satu episentrum kerusakan lingkungan, mulai dari deforestasi masif, pencemaran laut, hingga krisis kualitas udara di kota-kota besar.
Pembangunan ekonomi yang digerakkan oleh logika pertumbuhan tak terbatas (growth-at-allcosts) telah menyebabkan ketidakseimbangan antara manusia dan alam. Kekayaan alam yang sejatinya menjadi warisan lintas generasi justru diperlakukan sebagai komoditas sesaat.
Di tengah arus kapitalisme global dan ketergantungan pada ekonomi ekstraktif, manusia kehilangan kesadaran ekologisnya. Maka, sudah waktunya Indonesia dan dunia melakukan taubat ekologi sebuah refleksi moral dan komitmen kolektif untuk menghentikan perusakan lingkungan dan membangun kembali hubungan harmonis dengan bumi.
Namun taubat saja tidak cukup. Kita memerlukan arah baru dalam membangun ekonomi yang tidak merusak lingkungan. Di sinilah pentingnya revolusi ekonomi hijau, yaitu transformasi sistem ekonomi menuju model yang berkelanjutan, adil, dan rendah karbon.
Dua konsep ini taubat ekologi dan revolusi ekonomi hijau harus menjadi fondasi pembangunan Indonesia ke depan jika kita ingin memastikan keberlanjutan hidup umat manusia dan seluruh makhluk hidup.
Taubat Ekologi: Mengakui Dosa dan Mengubah Arah
Istilah “taubat” dalam konteks ekologi tidak semata berakar dari dogma keagamaan, tetapi dari kesadaran moral atas kerusakan yang telah dilakukan manusia terhadap bumi. Dalam tradisi keagamaan dan spiritualitas Nusantara, alam bukanlah objek yang dapat dieksploitasi sesuka hati.
Alam dipandang sebagai sahabat, ibu, dan bagian dari kehidupan yang setara. Dalam Islam, manusia disebut sebagai khalifah di bumi, bukan penguasa absolut. Dalam budaya Bali, terdapat filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keharmonisan antara manusia, Tuhan, dan alam.
Di Maluku, masyarakat adat mengenal tradisi Sasi, yakni larangan mengambil hasil laut atau hutan dalam waktu tertentu demi menjaga keberlanjutan.
Taubat ekologi berarti mengakui bahwa model pembangunan yang kita jalankan selama ini yang berbasis eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali telah melanggar etika ekologis dan membahayakan masa depan. Ini adalah ajakan untuk berhenti sejenak, merenung, dan kemudian berbalik arah: dari eksploitasi menuju regenerasi, dari keserakahan menuju kesederhanaan, dari kesombongan menuju kerendahan hati ekologis.
Taubat ekologis tidak hanya bersifat individu, tetapi harus menjadi kesadaran kolektif. Negara, korporasi, institusi pendidikan, media, dan masyarakat luas harus mengambil bagian dalam proses ini. Taubat ekologis juga harus diwujudkan dalam kebijakan, regulasi, dan praktik pembangunan sehari-hari yang berpihak pada alam dan keadilan lingkungan.
Revolusi Ekonomi Hijau: Dari Kesadaran Menuju Tindakan
Setelah kesadaran dan refleksi, langkah berikutnya adalah tindakan konkret. Revolusi ekonomi hijau menjadi jawaban struktural atas krisis iklim dan degradasi lingkungan. Ini adalah gerakan transformasi ekonomi yang mengedepankan keberlanjutan ekologis, keadilan sosial, dan efisiensi sumber daya.
Tidak hanya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi hijau juga menawarkan model pembangunan baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan kelangsungan sumber daya alam. Ekonomi hijau mencakup berbagai sektor, antara lain:
1. Energi Terbarukan: Transisi dari bahan bakar fosil ke energi matahari, angin, air, dan panas bumi. Indonesia memiliki potensi besar di bidang ini, terutama panas bumi dan energi surya.
2. Pertanian dan Perikanan Berkelanjutan: Sistem produksi pangan yang tidak merusak tanah, air, dan ekosistem laut, serta menghargai peran petani dan nelayan lokal.
3. Transportasi Hijau: Pengembangan transportasi publik rendah emisi, kendaraan listrik, dan infrastruktur ramah lingkungan.
4. Ekonomi Sirkular: Pengurangan limbah melalui daur ulang, penggunaan kembali, dan desain produk yang berkelanjutan.
5. Konservasi dan Restorasi Ekosistem: Pemulihan hutan, mangrove, terumbu karang, dan lahan basah yang berperan penting dalam menyerap emisi karbon.
Indonesia sebenarnya telah menunjukkan langkah awal dalam arah ini, misalnya melalui komitmen Net Zero Emissions 2060, moratorium izin hutan primer, serta berbagai inisiatif energi bersih. Namun upaya ini masih bersifat parsial, inkonsisten, dan sering terhambat oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. Revolusi ekonomi hijau menuntut lebih dari sekadar proyek atau kebijakan ia memerlukan perubahan paradigma dan keberanian politik untuk meninggalkan model lama yang merusak.
Integrasi Taubat Ekologis dan Ekonomi Hijau dalam Pembangunan Nasional
Agar taubat ekologis dan revolusi hijau menjadi bagian integral dari pembangunan nasional, kita membutuhkan reformasi kebijakan dan tata kelola yang menyeluruh. Langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:
Integrasi dalam Perencanaan Pembangunan: RPJMN, RPJMD, dan RKP harus menjadikan transisi hijau sebagai arus utama, bukan pelengkap. Instrumen seperti KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) harus diperkuat dalam setiap dokumen pembangunan.
Insentif dan Disinsentif Ekonomi: Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha yang mengedepankan prinsip hijau, seperti pajak karbon, subsidi energi bersih, dan skema pembiayaan hijau (green financing). Sebaliknya, kegiatan yang merusak lingkungan harus dikenakan disinsentif tegas.
Regulasi yang Konsisten: Harmonisasi regulasi sangat penting. Saat ini banyak kebijakan tumpang tindih, misalnya antara perlindungan lingkungan dan percepatan investasi. UU Cipta Kerja, misalnya, masih menimbulkan kekhawatiran karena melemahkan perlindungan lingkungan.
Pendidikan dan Literasi Ekologis: Kurikulum pendidikan harus menanamkan nilai-nilai ekologis sejak dini. Selain itu, pelatihan bagi aparatur negara dan pemangku kebijakan tentang pembangunan berkelanjutan perlu diperluas.
Partisipasi Publik dan Keterbukaan Data: Masyarakat harus diberi akses terhadap informasi lingkungan, serta dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Tantangan dan Harapan dalam Transisi Hijau
Transisi menuju ekonomi hijau tentu tidak mudah. Ada banyak tantangan struktural dan kultural yang harus dihadapi, antara lain:
Ketergantungan terhadap Ekonomi Ekstraktif: Sektor seperti tambang, minyak, dan sawit masih menjadi andalan ekspor dan sumber pendapatan negara.
Resistensi dari Pelaku Industri Lama: Banyak perusahaan belum siap atau enggan mengubah model bisnisnya.
Kapasitas Teknologi dan SDM yang Terbatas: Pengembangan teknologi hijau dan sumber daya manusia yang kompeten masih perlu ditingkatkan.
Kesenjangan Wilayah: Tidak semua daerah memiliki akses dan kesiapan yang sama untuk melakukan transisi hijau.
Di balik tantangan itu terdapat harapan besar. Dunia saat ini tengah bergerak ke arah pembangunan berkelanjutan. Investasi global semakin berpihak pada proyek hijau, munculnya gerakan anak muda peduli iklim menjadi kekuatan sosial baru, dan teknologi digital memungkinkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Indonesia memiliki semua modal dasar untuk menjadi pelopor dalam revolusi ekonomi hijau: kekayaan alam, potensi energi terbarukan, budaya lokal yang selaras dengan alam, serta bonus demografi yang menjanjikan.
Saatnya Berubah, Sebelum Terlambat
Krisis iklim bukan ancaman masa depan ia adalah realitas hari ini. Indonesia tidak bisa terusmenerus mengabaikan tanda-tanda kerusakan lingkungan yang semakin nyata. Taubat ekologi adalah titik awal untuk mengakui kesalahan dan membangun kesadaran baru. Namun taubat saja tidak cukup. Kita perlu bergerak menuju revolusi ekonomi hijau sebagai bentuk nyata dari komitmen perubahan.
Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang tidak hanya menyejahterakan manusia, tetapi juga menjaga kelestarian bumi sebagai rumah bersama. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi sebesar apapun tidak akan bermakna jika bumi yang menjadi fondasinya hancur. Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang, tetapi meminjamnya dari anak cucu kita.
Saatnya Indonesia menunjukkan kepemimpinan moral dan ekologis di panggung dunia. Dengan memadukan taubat ekologi dan revolusi ekonomi hijau, kita tidak hanya menyelamatkan bumi, tetapi juga membangun peradaban baru yang lebih adil, lestari, dan bermartabat.

