SULTRA, UJUNGJARI–Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII kembali membuka kesempatan bagi pemerhati budaya baik perseorangan, komunitas budaya, maupun Lembaga/organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kebudayaan di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk mendapatkan dukungan melalui program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XVIII Tahun 2025.

Kepala Balai Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Andriani menegaskan, Pendaftaran Tahap II dapat dilakukan melalui tautan berikut:🔗 linktr.ee/FPK2025BPK18. Kata dia,  Setelah mengisi tautan pendaftaran, peserta Wajib mengirimkan Berkas Asli ke Alamat Kantor BPK Wilayah XVIII

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mari bersama mendorong pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat,” tandas Andriani . (*)